PWI Bengkulu Usulkan Anggaran Publikasi 18 Persen ke Presiden, Perkuat Keberlangsungan Media

Bengkulu, Penalikenews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu tengah menggodok atau menyiapkan usulan strategis untuk disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia didalam acara Hari Pers Nasional (HPN) di Banten.

Usul tersebut mengenai kebijakan alokasi anggaran publikasi dan informasi agar kembali dianggarkan secara wajib di seluruh lembaga, instansi pemerintah, hingga ketingkat desa dengan besaran anggaran minimal 18 persen untuk keberlangsungan hidupnya media informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat

Ketua PWI Bengkulu menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ekosistem media massa tetap sehat dan profesional di tengah gempuran disrupsi digital.

Menurutnya, peran media sebagai pilar keempat demokrasi membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah dalam bentuk kemitraan penyebaran informasi publik.

Poin Utama Usulan PWI Bengkulu:

Standarisasi Anggaran: Mendorong adanya regulasi atau Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan plot anggaran khusus publikasi sebesar 18% dari pagu anggaran informasi/kehumasan di setiap instansi.

Pemerataan Distribusi: Memastikan anggaran tersebut tidak hanya menumpuk di pusat, tetapi juga mengalir ke lembaga di daerah, termasuk instansi vertikal dan pemerintah desa.

Transparansi Informasi: Anggaran ini bertujuan untuk memaksimalkan sosialisasi program pemerintah agar sampai ke seluruh lapisan masyarakat melalui media massa yang terverifikasi.

Keberlangsungan Media Lokal: Memberikan kepastian ekonomi bagi perusahaan media di daerah agar mampu memberikan upah layak kepada wartawan dan meningkatkan kualitas produk jurnalistik.

About The Author