Majalengka, Penalikenews.com – Menanggapi aksi yang dilakukan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka pada Kamis, 16/4/2026 terkait kinerja PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU), sejumlah pihak menilai bahwa kepengurusan baru perusahaan daerah tersebut perlu diberi waktu untuk bekerja secara optimal.
Diketahui, jajaran direksi dan pengurus PT SMU saat ini baru dilantik pada September 2025, sehingga masa kerja mereka dinilai masih relatif singkat untuk dapat menunjukkan hasil signifikan, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus Benahi Persoalan Lama
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka,
Dirut PT SMU Iyan Kurniawan mengatakan akan menampung kritik dan masukan sebagai aspirasi evaluasi kedepan.
Iyan juga menjelaskan, bahwa pengurus baru saat ini tengah fokus menyelesaikan berbagai persoalan internal yang ditinggalkan oleh kepengurusan sebelumnya. Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut kinerja usaha, tetapi juga aspek tata kelola perusahaan.
Bahkan, pada periode sebelumnya, persoalan di tubuh PT SMU sempat mencuat hingga berujung pada proses hukum, di mana mantan pimpinan perusahaan harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
” Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap stabilitas dan kepercayaan publik terhadap BUMD tersebut. Pengurus saat ini fokus pada pembenahan dan peningkatan PAD, namun butuh proses mengingat kondisi Perusahaan sudah bermasalah. Jadi wajar jika saat ini fokusnya masih pada pembenahan internal,” ujarnya.
Butuh Proses dan Tahapan
Dalam konteks pengelolaan BUMD, perubahan kinerja tidak bisa terjadi secara instan. Diperlukan tahapan mulai dari audit internal, restrukturisasi organisasi, hingga penyusunan ulang model bisnis yang berkelanjutan.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar PT SMU ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Apresiasi Kritik, Tapi Harus Proporsional
Di sisi lain, kritik yang disampaikan mahasiswa dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang positif. Namun demikian, penilaian terhadap kinerja pengurus baru diharapkan juga mempertimbangkan kondisi objektif dan waktu kerja yang masih terbatas.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri melalui Bupati Majalengka Eman Suherman telah menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi. Namun evaluasi tersebut diharapkan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melihat beban masalah yang diwariskan dari kepengurusan sebelumnya.
Harapan ke Depan
Ke depan, masyarakat berharap PT SMU dapat bangkit dan menjadi BUMD yang sehat serta produktif. Sinergi antara pemerintah daerah, pengurus baru, dan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja perusahaan.
Dengan proses pembenahan yang sedang berjalan, publik diharapkan dapat memberikan ruang dan waktu bagi pengurus baru untuk menunjukkan hasil kerja mereka secara bertahap.
(Bang Lintong)












