Majalengka, Penalikenews.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota SPKT Polsek Kertajati Polres Majalengka, AIPTU Djon Amran, menerima laporan kehilangan kartu ATM dari seorang warga pada Kamis (21/5/2026).
Laporan kehilangan tersebut disampaikan oleh Ibu Daswirah, warga Blok Desa RT 02 RW 01, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Setelah menerima laporan, petugas SPKT Polsek Kertajati segera memberikan pelayanan administrasi kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
AIPTU Djon Amran menyampaikan bahwa pelayanan penerimaan laporan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan membantu kebutuhan administrasi warga secara cepat dan profesional.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerimaan laporan kehilangan dokumen maupun barang penting lainnya,” ujar AIPTU Djon Amran.
Selain menerima laporan, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan barang berharga maupun dokumen penting guna menghindari kehilangan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pelayanan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Polsek Kertajati Polres Majalengka.(Lintong)














