MAJALENGKA, Penalikenews.com – Guna memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif pada siang hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar secara konsisten meningkatkan intensitas pengawasan wilayah. Langkah preventif yang dikemas melalui pendekatan patroli dialogis dan sambang humanis ini difokuskan untuk merangkul para pelaku usaha perbengkelan guna memperkuat sistem keamanan lingkungan dari potensi tindak kejahatan, Kamis (25/06/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran patroli siang hari ini bergerak dinamis menyisir kawasan pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Lemahsugih Iptu Nana Supriyatna, S.H., tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tersebut dilaksanakan secara presisi oleh dua personel Polsek Lemahsugih, yaitu Aipda Oftas bersama Bripka Dicky F.
Patroli dialogis kali ini diarahkan secara intensif dengan menyambangi salah satu tempat usaha milik warga, tepatnya di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di wilayah Desa Lemahputih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Petugas kepolisian hadir secara langsung untuk memantau situasi sekitar sekaligus menyapa ramah pemilik bengkel dan para mekanik yang sedang sibuk beraktivitas melakukan perbaikan kendaraan pelanggan.
Kehadiran aktif aparat kepolisian berseragam dinas lengkap di tengah tempat usaha ini disambut dengan sangat terbuka serta memberikan dampak rasa aman yang nyata bagi pengelola bengkel maupun warga yang sedang menyervis kendaraannya. Melalui momentum tatap muka yang sejuk dan interaktif tersebut, Aipda Oftas bersama Bripka Dicky F. membangun komunikasi dua arah guna mendengar dinamika seputar lingkungan kerja sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar.
Petugas mengingatkan pemilik bengkel agar selalu meningkatkan kewaspadaan swakarsa, tidak mudah tergiur menerima atau membeli suku cadang (onderdil) copotan yang tidak jelas asal-usulnya guna menghindari penadahan barang hasil kejahatan. Selain itu, pemilik bengkel juga diimbau untuk menolak pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) karena suaranya yang bising dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.(Lintong)












