Penalikenews.com – Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengirimkan dua orang pegawainya untuk mengikuti Seminar Nasional Hukum dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Banten, Rabu (8/7/2026).
Seminar bertema “Implementasi KUHP Baru: Efektivitas dan Tantangan Penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial di Indonesia” ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan KUHP baru secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. (Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia), Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H. (Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta), serta Sucipto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten).
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Launching Buku Saku Pedoman Praktis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Banten sebagai pedoman praktis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan.
Seminar diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Banten, mahasiswa, Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia, unsur Kejaksaan dan Kepolisian, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara virtual. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menyongsong implementasi KUHP baru.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa partisipasi pegawai dalam seminar ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
“Implementasi KUHP baru menuntut seluruh insan pemasyarakatan memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan dalam menjalankan tugas secara profesional. Melalui kegiatan ini, kami berharap pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung sistem pemasyarakatan yang semakin adaptif, humanis, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Melalui keikutsertaan dalam seminar nasional ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi reformasi sistem hukum nasional, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan. (Mar)









