Penalikenews.com – Serang -Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengikuti Pertemuan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta Skrining Tuberkulosis (TBC), HIV, dan Penyakit Menular Lainnya yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 di Hotel Patra Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan instansi kesehatan dalam pelaksanaan program deteksi dini penyakit menular, Jumat (10/07/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin terpenuhinya hak kesehatan bagi petugas maupun warga binaan.
Pertemuan diikuti oleh perwakilan Lapas, Rutan, dan LPKA se-Provinsi Banten, serta jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai langkah awal dalam menyusun strategi pelaksanaan skrining kesehatan secara terpadu.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional tersebut. Menurutnya, koordinasi yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami di Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen penuh menyukseskan program Cek Kesehatan Gratis dan skrining penyakit menular. Kesehatan merupakan faktor penting dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui deteksi dini TBC, HIV, dan penyakit menular lainnya, kita tidak hanya melindungi warga binaan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh petugas,” ujar Irhamuddin.
Selama dua hari kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan, strategi, serta mekanisme pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tahun 2026 dari Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, dilaksanakan diskusi kelompok untuk memetakan kebutuhan dukungan, menyusun rencana tindak lanjut, serta memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan skrining kesehatan di wilayah Banten.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan humanis. (Mar)









