Bupati Sintang Pimpin Rapat Rencana Pembangunan TPA Sanitary Landfill di Nenak

Sintang, Penalikenews.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin jalannya rapat pemantapan persiapan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menggunakan sistem Sanitary Landfill di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 13 Juli 2026.
Rapat diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh jajaran Dinas LH Sintang dan OPD yang terkait.
TPA yang akan menggunakan sistem Sanitary Landfill akan dibangun di TPA Nenak. sistem Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan dan pemusnahan sampah modern yang dilakukan dengan cara membuang, memadatkan, dan menimbun sampah di cekungan khusus.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan rencana pembangunan TPA dengan sistem Sanitary Landfill ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“kita akan menganggarkan dana 1 miliar di APBD Perubahan Tahun 2026 dan akan dikelola oleh Dinas LH Sintang. Saya ingatkan agar dikelola dengan prosedur yang benar supaya tidak ada masalah dikemudian hari. Selain prosedur, tahapan jelas dan outputnya juga jelas” harap Gregorius H Bala

“dana 1 miliar tentu masih kurang, sehingga kita akan bangun komunikasi dengan perusahaan yang ada agar bisa membantu kita membangun TPA Sanitary Landfill ini. OPD teknis lainnya agar membantu, jangan lalai, harus sesuai aturan yang ada. Per 1 Agustus 2026 sudah harus ada perkembangan di TPA Nenak sesuai syarat yang diajukan Kementerian LH” pesan Gregorius H Bala

Sementara Siti Musrikah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menjelaskan Surat Menteri LH RI memang memerintahkan agar segera menghentikan praktik open dumping di TPA dan segera menuju sistem controller landfill paling lambat pada tanggal 31 Juli 2026.

“Jadi yang akan kita lakukan ini belum sampai sanitary landfill yang sempurna tapi controll landfill. Perbedaannya jika sanitary landfill setiap hari kita timbun sampah langsung ditimbun tanah. Kalau controller landfill seminggu kita tumpukkan sampah baru kita timbun tanah” beber Siti Musrikah
“kondisi TPA Nenak KM 7 luas lahan yang masih mungkin untuk digunakan 3,4 hektar. Kita memilih mengoptimalkan jalur kanan untuk controller landfill. Yang sebelah kiri untuk menimbun sampah maksimal ketinggian 10 meter, yang ada sekarang baru ketinggian 7 meter. Kita juga akan bangun terasering” terang Siti Musrikah

“tumpukan ini sampah bisa dikurangi di masa yang akan datang, jika kita memiliki mesin penghancur atau insinerator. Kami akan segera memulai pekerjaan supaya ada hasilnya” terang Siti Musrikah.(tim)

About The Author