BENGKULU, Penalikenews.com – Kapolresta Bengkulu Respons Cepat Pengaduan 110 Terkait Dugaan Gangster, Pasang Stiker Layanan Darurat di Pos Ronda
Pada Selasa malam, 14 Juli 2026, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. merespons secara langsung pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait informasi adanya kelompok yang diduga gangster berkeliaran di kawasan Jalan Merawan 14 RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Didampingi personel piket Polsek Ratu Agung, Kapolresta Bengkulu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berinteraksi dengan warga sekitar guna menggali informasi terkait laporan yang diterima. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebagai bentuk penguatan pelayanan publik, Kapolresta Bengkulu juga memasang stiker layanan Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07 serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan ronda malam. Pemasangan stiker tersebut bertujuan agar informasi layanan kepolisian mudah diakses masyarakat saat membutuhkan bantuan darurat.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan bahwa Polresta Bengkulu akan terus merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami. Kehadiran kami di lokasi adalah bentuk komitmen Polresta Bengkulu untuk memberikan respons cepat, memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.” ujar Kapolresta Bengkulu.













