Majalengka, Penalikenews.com – Usai memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mendadak menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Mako Polres Majalengka, Rabu (26/8/2026).
Didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Kasi Propam Iptu Yudhi FB. Simanjuntak, S.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolres menyisir langsung barisan personel Polri maupun ASN Polres Majalengka.
Pemeriksaan intensif meliputi sikap tampang—seperti kerapian rambut, pakaian dinas (gampol), kebersihan atribut—hingga pemeriksaan kelengkapan identitas diri (KTP, KTA, SIM). Tak berhenti di situ, AKBP M Aldy Sulaiman juga secara acak menginspeksi ponsel (handphone) milik para anggota.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa pemeriksaan ponsel anggota merupakan langkah preventif tegas untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas terlarang, khususnya judi online (judol) maupun pelanggaran digital lainnya.
“Disiplin internal adalah cerminan utama kepolisian sebelum kita menertibkan masyarakat. Pemeriksaan HP ini kami lakukan untuk memastikan seluruh anggota Polres Majalengka bersih dari praktik judi online maupun aplikasi ilegal lainnya yang dapat merusak citra Polri dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” tegas AKBP M Aldy Sulaiman.
Ia menambahkan, sikap tampang dan kerapian seragam juga menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan wibawa serta profesionalisme anggota saat memberikan pelayanan publik di lapangan.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Majalengka Iptu Yudhi FB. Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya (sidak).
“Instruksi Bapak Kapolres sangat jelas, tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik. Hasil pemeriksaan hari ini secara umum berjalan tertib, dan bagi anggota yang ditemukan kurang rapi langsung kami berikan teguran serta tindakan fisik di tempat untuk pembinaan,” ujar Kasi Propam.(Lintong)











