Perangi Peredaran Miras, Polsek Cikijing Kembali Gelar Razia

Majalengka, Penalikenews.com – Guna menciptakan Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Zero Miras, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin Panit Reskrim IPDA Supriyatna, S.H. dan Anggota kembali melaksanakan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (29/08/2026).

Dalam pelaksanaan operasi, Polsek Cikijing melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di depot jamu dan rumah warga yang diduga masih menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, “Peredaran miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat memicu berbagai persoalan keamanan. Konsumsi minuman beralkohol tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu kriminalitas, kekerasan hingga kecelakaan.”

Beliau juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras pada lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dengan demikian, hasil Operasi dengan sasaran miras dinyatakan nihil.(Lintong)

About The Author