Paripurna DPRD Babel Sahkan 2 Ranperda : Atur Pajak Daerah dan Susunan Perangkat Daerah

PANGKALPINANG, Penalikenews.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Perda salam rapat paripurna di DPRD Babel, Jum’at (11/9/2026).

Dua Ranperda tersebut adalah perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Eddy Iskandar menjelaskan substansi perubahan kedua Ranperda tersebut, perubahan struktur organisasi dan tata kelola pemerintahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta arah efisiensi yang diminta Gubernur.

“Langkah utamanya berupa penggabungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai kurang efisien atau kinerjanya belum optimal,” ujarnya.

Contoh yang disebutkan antara lain pada lingkup Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan. Penggabungan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja selama ini jika pengawasan dan kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka UPT tersebut digabungkan dengan unit lain.

“Secara operasional lumayan menghemat, karena setiap UPT pasti ada kegiatan operasional dan sebagainya. Tetapi tidak mengurangi pelayanan untuk masyarakat, itu yang pasti,” tegas Eddy.

Ditambahkan Eddy, proses penataan ini juga relatif cepat. Setelah Perda ditetapkan, langkah selanjutnya tinggal penyesuaian melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Perubahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi yang paling ditunggu masyarakat, karena memasukkan unsur iuran pertambangan rakyat ke dalam kerangka peraturan daerah.”ujarnya.

“Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat, memasukkan unsur iuran pertambangan rakyat. Dengan demikian, mudah-mudahan bisa segera berjalan iuran pertambangan rakyat yang diharapkan,” jelas Eddy.

Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan landasan hukum yang jelas bagi pengelolaan iuran dari kegiatan pertambangan rakyat di wilayah Babel. (Agus Priadi)

About The Author