Hasil Akhir Proyek Balai Buntar Menunggu Pendapat Asdatun Kejati Bengkulu

Bengkulu, Penalikenews.com – Kejelasan mengenai penyelesaian pembayaran proyek Balai Buntar kini berada di tangan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan bahwa pihak PUPR saat ini tengah menunggu arahan hukum serta telaah resmi dari Asdatun Kejati Bengkulu.

Langkah ini diambil guna menanggapi permasalahan terkait temuan perbedaan alamat perusahaan penyedia barang dan jasa atau pelaksana proyek. Pihak PUPR telah meminta pertimbangan hukum dari Kejati Bengkulu untuk menelaah hasil pemeriksaan/penilaian (amali) tersebut.

Tejo Suroso menegaskan bahwa Dinas PUPR akan sepenuhnya mengikuti petunjuk dan arahan dari pihak Kejaksaan Tinggi. Keputusan mengenai besaran nilai kontrak yang akan dibayarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu baru akan ditentukan setelah telaah dan pendapat hukum dari Asdatun Kejati diterima.(ES).

About The Author