Majalengka, Penalikenews.com – Silaturahmi dengan PWI Majalengka, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka kunjungi Sekretariat PWI Majalengka dalam menjalin silaturahmi dan kebersamaan bersama pengurus dan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Majalengka Rabu (17/12/2025).
paparkan tugas dan fungsi di Masyarakat.
Kunjungan dihadiri langsung Kasatpol PP Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono didampingi Sekretaris,para Kepala Bidang Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka yang disambut langsung Ketua PWI Kabupaten Majalengka Pai Supardi bersama pengurus dan anggota PWI Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan tersebut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono memaparkan peran tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar di Masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum salah satunya bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, sementara Damkar (Pemadam Kebakaran) bertugas mencegah, memadamkan, dan menangani kebakaran serta melakukan penyelamatan jiwa pada kejadian darurat non-kebakaran (bencana alam, kecelakaan), yang keduanya berada dalam satu satuan untuk memberikan perlindungan komprehensif.
” Kami Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Melaksanakan kebijakan penegakan Perda dan Perkada di daerah,Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk pengawasan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan masyarakat di daerah, ujar Rachmat Kartono.
Rachmat menambahkan dalam menjalankan tugas dan fungsi selalu berkoordinasi dengan Polri, PPNS, dan aparatur lain dalam penegakan Perda dan ketertiban umum, sedangkan pemadaman kebakaran hadir mencegah, mengendalikan, memadamkan kebakaran, serta menangani bahan berbahaya dan beracun (B3) kebakaran.
penyelamatan (Rescue): melakukan penyelamatan pada kejadian darurat non-kebakaran seperti bencana alam, kecelakaan, dan evakuasi korban.
” Kami harus menyiapkan, mengelola, dan memeriksa sarana prasarana serta peralatan pemadam kebakaran dan penyelamatan di 26 Kecamatan 13 kelurahan dan 330 desa se – wilayah Kabupaten Majalengka dengan keterbatasan sarana dan prasaran dan personil, ” Namun kami tetap hadir dengan tim reaksi cepat
memberikan layanan cepat tanggap 24 jam untuk kebakaran dan keadaan darurat lainnya, ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono.
Rachmat menambahkan, fungsi umum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka merumuskan kebijakan teknis di bidangnya serta
melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
Sementara ketua PWI Kabupaten Majalengka Pardi Supardi mengucap apresiasi dan banyak terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka.
” Kami sangat senang bisa ngobrol santai dan ngaliwet bersama Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka bersama rombongan, mudah mudahan silaturahmi ini tetap terjalin dengan baik, termasuk dengan dinas lain dan Pemkab Kabupaten Majalengka,” ujar Pai. (Lintong)















