BENGKULU, Penalikenews.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Ristianti Andriani, S.H., M.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Madeline Bengkulu.Selasa (11/11-2025)
Dalam paparannya, Kasi Penerangan Hukum menyampaikan materi bertema “Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu”, yang menekankan pentingnya penegakan hukum, pencegahan kekerasan, dan upaya perlindungan komprehensif bagi korban, baik perempuan maupun anak.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan perlindungan yang cepat, responsif, dan berkeadilan. Selain itu, turut disampaikan ajakan untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) melalui kampanye “Say No to Bully – Berbeda untuk Saling Peduli, Bukan untuk Membuli.”
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.(ES)

