Polemik Proyek di Rajeg, Forjumis: Papan Baru Dicetak, GSG Tak Ada Plang Informasi‎


TANGERANG,Penalikenews.com – Polemik proyek pembangunan di lingkungan Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali memanas. Ketua Forum Jurnalis Pasar kemis (Forjumis), H. Simanjuntak, SH yang akrab disapa Juntak, turun langsung ke lokasi pada Jumat (1/8/2025) dan menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dugaan pelanggaran prinsip transparansi publik.

‎”Saya kaget saat datang ke Kecamatan Rajeg, papan nama proyek baru terlihat. Kelihatan sekali itu baru dicetak. Seharusnya sebelum pekerjaan dimulai, papan proyek sudah terpasang, bukan setelah ramai dikritik,” ujar Juntak dengan nada geram kepada wartawan.

‎Menurutnya, tindakan pemasangan papan proyek yang dilakukan setelah sorotan media menandakan lemahnya komitmen pelaksana terhadap keterbukaan informasi.

‎”Kalau tidak ditegur, kayaknya juga tidak akan dipasang. Itu pun kelihatan buru-buru dan baru dibikin. Diduga dengan anggaran 4 proyek tersebut per 1 proyek hampir 200 juta anggarannya,”. tegasnya.



‎Juntak juga menyoroti proyek pembangunan gedung aula atau gedung serbaguna (GSG) di belakang kantor kecamatan yang dinilai lebih parah. Hingga saat ini, proyek tersebut disebutnya tidak memiliki papan informasi sama sekali.

‎”Jelas ini mah Camat tutup mata. Papan proyek itu bukan hiasan, tapi bentuk transparansi publik. Kalau tidak ada, publik berhak curiga,” katanya.

‎Ketika berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Rajeg, Oman Apriaman, Juntak mendatangi kantor kecamatan. Namun, tidak ada pejabat yang dapat ditemui. Bahkan upaya mengisi buku tamu pun tidak membuahkan hasil.

‎”Saat saya mau isi buku tamu, staf bagian umum bernama Heri mengatakan tidak ada buku daftar tamu. Dia juga menyebut Pak Camat sedang ada rapat di luar,” ungkap Juntak.

‎Dengan situasi yang semakin tidak transparan, Juntak mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Inspektorat dan OPD teknis terkait, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek di Kecamatan Rajeg.

‎”Kalau pemerintah daerah serius menegakkan akuntabilitas, maka jangan biarkan pelanggaran seperti ini terus terjadi. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka digunakan,” tandasnya.

‎Sejumlah warga Rajeg juga menyatakan siap menyuarakan protes jika dugaan pelanggaran terus dibiarkan. Mereka menilai hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

‎”Ini soal kepercayaan publik. Jangan tunggu masyarakat turun ke jalan untuk menuntut transparansi,” tutup Juntak. (Red)

Visited 27 times, 1 visit(s) today

Mungkin Anda Menyukai