Penalikenews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengikuti Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), Kota Tangerang, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Sebanyak 27 pegawai Rutan Kelas I Tangerang mengikuti upacara bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membina anak binaan agar mampu memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Melalui berbagai program pembinaan kepribadian, pendidikan, pembinaan mental, hingga pembinaan kemandirian, anak binaan diharapkan memiliki bekal untuk menata masa depan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, mengajak seluruh jajaran untuk selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan memastikan setiap anak memperoleh haknya tanpa diskriminasi, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pembinaan yang humanis akan memberikan bekal berharga bagi anak binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan hak integrasi kepada perwakilan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program integrasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi anak binaan untuk kembali beradaptasi dengan keluarga dan masyarakat serta melanjutkan kehidupan secara lebih positif.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan memperoleh kesempatan kedua. Bagi anak yang berhadapan dengan hukum, pembinaan yang tepat menjadi bekal penting agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai generasi yang lebih baik. Rutan Kelas I Tangerang mendukung penuh upaya Pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan anak,” ujar Irhamuddin.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan perlindungan hak anak, pembinaan yang berkualitas, serta memberikan harapan dan kesempatan bagi setiap anak binaan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
(Red)















