Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan

Sintang, Penalikenews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang melantik 38 Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang pada Rabu, 5 Agustus 2026 di Pendopo Bupati Sintang.
Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang dan OPD terkait.
Herkolanus Roni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa ada 38 kepala sekolah yang bisa dilantik hari dengan rincian Kepala TK Negeri 1 orang, Kepala SD Negeri 23 orang, Kepala SMP Negeri 14 orang.


“kami mengusulkan 48 orang ke Kemendikdas dan BKN. Yang keluar persetujuan teknisnya ada 38. Yang 10 masih ada catatan dan sedang kita kaji kembali dan lengkapi berkasnya. Saat ini masih ada 13 pelaksana tugas atau Plt Kepala Sekolah pada seluruh jenjang sekolah negeri yang ada di Kabupaten Sintang. Kita akan usulkan yang memenuhi syarat tentu akan kita lantik menjadi kepala sekolah” terang Herkolanus Roni


“mekanisme pelantikan kepala sekolah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Nomor 7 Tahun 2025 di mana kepala sekolah adalah guru dengan penugasan. Jadi kepala sekolah adalah guru dengan penugasan, bukan merupakan jabatan struktural” terang Herkolanus Roni


“mekanisme yang harus ditempuh yang pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang mengusulkan kepada Direktorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Setelah diteliti berkas oleh Direktorat KSPS, selanjutnya berkas akan disampaikan kepada sistem BKN. Sistem BKN kemudian mengeluarkan persetujuan teknis. Selanjutnya setelah keluar persetujuan teknis barulah guru dengan penugasan dapat dilantik menjadi kepala sekolah” beber Herkolanus Roni


“pelaksanaan pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan kepala sekolah pada hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat tata kelola pendidikan melalui pemenuhan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan” terang Herkolanus Roni

“maksud dan tujuan pelantikan ini adalah mengisi kebutuhan kepala sekolah pada satuan pendidikan negeri, menjamin terselenggaranya kepemimpinan sekolah yang efektif, meningkatkan mutu dan tata kelola satuan pendidikan, mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat, mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas” terang Herkolanus Roni


“melalui pelantikan ini, kami berharap seluruh kepala sekolah yang memperoleh amanat tentu pertama menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu meningkatkan mutu pendidik. di satuan pendidikan masing-masing. Mengembangkan budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan inovatif. Mengelola sumber daya sekolah secara transparan dan akuntabel. Membangun kolaborasi dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan” terang Herkolanus Roni


“kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar para kepala sekolah yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang” tutup Herkolanus Roni.(Tim)

About The Author