Bengkulu, Penalikenews.com – Polresta Bengkulu melalui Polsek Muara Bangkahulu terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di lahan masyarakat Jalan WR. Supratman, RT 21 RW 02, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kegiatan dipimpin Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Rastyono, S.H., M.H., bersama personel Polsek Muara Bangkahulu.
Dalam kegiatan tersebut, personel membawa spanduk bertuliskan “Stop Bakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla. Personel juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan api meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam proses membuka lahan maupun membakar sampah secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api, aktivitas pembakaran lahan atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan langkah penting yang harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh Kepolisian maupun masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta kehidupan masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolresta Bengkulu.
Menurutnya, Kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan terus memperkuat kegiatan preventif di lapangan. Personel kami hadir untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan bukanlah cara yang aman dalam membuka lahan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” jelas Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Kapolresta Bengkulu juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi sedini mungkin kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Jika melihat adanya pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Polsek Muara Bangkahulu akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi sebagai bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam mencegah Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Bengkulu.***(ES).











