Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu Dikukuhkan, Siap Beri Perlindungan Pekerja

Bengkulu, Penalikenews.com – Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu periode 2026–2029 resmi dikukuhkan di Hotel Latansa Bengkulu, Rabu (19/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi sekitar 15 serikat pekerja dan serikat buruh untuk memperkuat persatuan serta memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Provinsi Bengkulu.

‎Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu periode 2026–2029, Rendra Ginting, S.P., mengatakan gagasan pembentukan aliansi telah muncul sekitar tiga tahun lalu. Namun, pada saat itu kondisi dinilai belum memungkinkan sehingga komunikasi antarpengurus serikat masih terbatas melalui grup percakapan.

‎“Aliansi ini sudah diinisiasi sejak tiga tahun lalu. Saat itu suasananya belum tepat, sehingga baru sebatas komunikasi antarsesama serikat,” kata Rendra dalam sambutannya.

‎Menurut dia, pembentukan aliansi kembali menguat setelah sejumlah persoalan ketenagakerjaan mendorong berbagai serikat untuk berdiskusi dan menyatukan pandangan. Dari rangkaian pertemuan tersebut, para pengurus serikat menemukan kesamaan visi untuk membangun wadah bersama.

‎Rendra menyebut proses pembentukan aliansi berlangsung relatif cepat. Sejak pertemuan pertama hingga pengukuhan, proses tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

‎Ia menegaskan kekuatan aliansi tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota serikat pekerja dan serikat buruh. Ke depan, aliansi ditargetkan berkembang menjadi organisasi yang lebih besar sehingga mampu memperjuangkan kepentingan pekerja secara lebih kuat.

‎“Jumlah anggota yang terhimpun saat ini hampir 2.000 orang. Ditambah sejumlah serikat atau asosiasi pekerja lainnya yang bergabung, kekuatan ini cukup besar,” ujarnya.



‎Rendra mengatakan salah satu agenda penting yang akan diperjuangkan ialah penyesuaian tarif jasa bongkar muat yang dinilai belum mengalami perubahan selama bertahun-tahun. Ia menyebut tarif yang berlaku masih mengacu pada ketentuan lama, sementara kondisi ekonomi dan biaya hidup pekerja telah berubah.

‎Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar pendapatan pekerja bongkar muat meningkat dan lebih sejalan dengan kondisi saat ini. Aliansi berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan pihak terkait untuk dibahas bersama.

‎Selain persoalan upah dan tarif kerja, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu juga menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK), perlindungan pekerja, serta pola perekrutan tenaga kerja yang dinilai belum memberikan kepastian bagi pekerja.

‎Rendra menilai praktik penggunaan tenaga kerja dalam jangka waktu singkat dan pergantian pekerja secara terus-menerus dapat merugikan tenaga kerja. Karena itu, ia meminta perusahaan memperhatikan kepastian kerja serta hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Persoalan pekerja parkir juga menjadi perhatian aliansi. Rendra menyampaikan adanya pekerja parkir yang kehilangan mata pencaharian akibat perubahan kebijakan pengelolaan parkir di sejumlah lokasi. Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah daerah maupun pihak pengelola perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan keluarga mereka.

‎“Kami ingin setiap persoalan dibicarakan bersama. Jangan sampai ada intimidasi, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan. Jika ada persoalan, mari duduk bersama dan mencari jalan keluarnya,” tegas Rendra.

‎Dalam menjalankan perjuangan, aliansi juga menyatakan akan menggunakan pendampingan hukum. Rendra menyebut pihaknya telah didampingi sejumlah advokat yang siap memberikan bantuan hukum dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

‎Ia menegaskan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak pekerja yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, setiap tindakan tetap akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Sutapa, S.Pd., M.Pd., menyambut baik terbentuknya Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Ia menilai keberadaan aliansi dapat menjadi wadah komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

‎“Kami menyambut baik adanya aliansi serikat pekerja. Dengan adanya perkumpulan ini, berbagai persoalan dapat diusahakan dan dibicarakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sutapa.



‎Ia juga menyampaikan selamat kepada Rendra Ginting dan jajaran pengurus yang telah dikukuhkan untuk periode 2026–2029. Ia berharap aliansi dapat menjalankan amanah dengan baik serta benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja dan buruh.

‎Sutapa menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya berada di tengah untuk mengayomi dan melindungi seluruh pihak. Menurut dia, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengacu pada aturan yang berlaku, baik untuk melindungi pekerja maupun memberikan kepastian bagi perusahaan.

‎Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2029, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu diharapkan menjadi wadah bersama dalam memperjuangkan hak, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja. Aliansi juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan perusahaan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Bengkulu.** (ES).

About The Author