Anggota Polsek Majalengka Kota Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan dan Hutan di Gunung Margatapa

Majalengka, Penalikenews.com – Kebakaran lahan dan hutan kembali terjadi di kawasan Gunung Margatapa, Lingkungan Margaluyu RT 026 RW 009, Kelurahan Cicurug, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, pada Jumat, 12 September 2026.

Kejadian kebakaran lanjutan tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Api pertama kali diketahui oleh warga masyarakat yang sedang melintas di sekitar lokasi, kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT setempat.

Diduga, kebakaran berasal dari sisa api kebakaran sebelumnya yang kembali menyala. Kondisi angin serta banyaknya sampah, rumput dan daun-daun kering di lokasi menyebabkan api dengan cepat meluas dan membakar sejumlah tanaman dan pepohonan, di antaranya bambu, albasia, jati serta rumput kering.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Polsek Majalengka bersama Koramil Majalengka, Satpol PP Kecamatan Majalengka, Damkar, Tim BPBD Kabupaten Majalengka, Pemerintahan Kelurahan Cicurug serta warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.

Pada pukul 12.10 WIB, api sempat berhasil dipadamkan. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB api kembali menyala akibat tiupan angin kencang yang disertai banyaknya material mudah terbakar berupa sampah dan daun-daun kering, sehingga api kembali melebar.

Tim gabungan kemudian kembali melakukan pemadaman secara manual dan berjibaku untuk mencegah api semakin meluas ke area lainnya. Hingga pukul 21.15 WIB, api berhasil dikendalikan dan berangsur mengecil.

Hingga saat ini, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan tidak adanya titik api yang kembali menyala.

Adapun luas lahan dan hutan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1,5 hektare. Lahan tersebut merupakan tanah kebun milik warga masyarakat Kelurahan Cicurug dan saat ini masih dilakukan inventarisasi kepemilikan oleh pihak Pemerintahan Kelurahan Cicurug.

Sementara itu, kerugian material akibat kejadian kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

Sinergitas seluruh unsur dalam penanganan kebakaran tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.

“Polsek Majalengka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di wilayahnya”(Lintong)

About The Author