Majalengka, Penalikenews.com – Kebakaran terjadi di bagian dapur rumah milik Nendi Sunendi Bin A Sakur yang berada di Blok Cimara RT 006 RW 003, Desa Malongpong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian perkara tetap aman dan kondusif.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, S.H., menyampaikan bahwa personel kepolisian bersama unsur terkait langsung berkoordinasi dengan masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka dalam upaya penanganan kebakaran.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Bersama warga, pemerintah desa, dan unsur terkait, kami berupaya melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas. Setelah api berhasil dipadamkan secara manual, petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan,” ujar AKP Aas Guntara.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran diduga bermula dari tungku masak berbahan bakar kayu yang digunakan oleh Titi Siti Yanti, istri pemilik rumah, untuk merebus keripik gadung.
Saat proses memasak berlangsung, yang bersangkutan meninggalkan tungku untuk menjemur keripik gadung yang telah direbus. Karena tungku tidak dalam pengawasan, api kemudian diduga merambat ke bagian dapur dan atap dapur rumah korban yang berukuran sekitar 5 x 10 meter.
Menyadari adanya api, Titi Siti Yanti kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Luthfi Alfiansyah Bin Nendi Sunendi dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman.
Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak Pemerintah Desa Malongpong. Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Maja, Koramil 1702 Maja, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka untuk melakukan penanganan.
Personel Polsek Maja yang mendatangi lokasi di antaranya Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, S.H., Kanit Intelkam Polsek Maja, Aiptu Agus Susanto selaku Kanit Reskrim, Aipda Umar Amirin, Aipda Ariyanto, Aipda Heri Setiawan, Bripka Soleh, dan Brigadir Ira N. Selain itu, turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Maja, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Malongpong, serta masyarakat sekitar.
Berkat kesigapan warga dan personel kepolisian, api berhasil dipadamkan secara manual sehingga tidak semakin meluas ke bagian rumah lainnya. Selanjutnya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka melakukan pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Polsek Maja mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika menggunakan tungku berbahan bakar kayu maupun sumber api lainnya. Tungku yang masih menyala hendaknya tidak ditinggalkan tanpa pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga agar dapat ditangani secara cepat dan bersama-sama.(Lintong)











