Berantas Miras dan Narkoba, Polres Majalengka Musnahkan 6420 Botol Miras dari Berbagai Merek

MAJALENGKA, Penalikenews.com – Jajaran Polres Majalengka Pokda Jabar musnahan Ratusan botol miras dari berbagai merek hasil operai miras serentak jajaran Polres Majalengka  sebagai komitmen Polres Majalengka dalam menjaga kondusiftas serta komitmen dalam pemberantasan minuman beralkohol (Miras) di wilayah hukum Polres Majalengka. Selasa (11/8/2026).

Acara pemusnahan Miras dihadri Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, para kepala Forkopimda, tokoh agama serta sejumlah undangan lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan miras ini salah satu bentuk komitmen selururuh jajaran polres majalengka bekerja sama dengan pemkab Majalengka dalam pemberantasan Narkoba dan minuman Beralkohol (Miras) tanpa ijin.

Kapolres meminta dukungan semua pihak dalam pemberantasan miras maupun narkoba mulaibdari dukungan semua eleman Masyarakat, Pemkab Majalengka dan instant terkait.

Operasi miras serentak ini merupakan hasil operasi sinergitas Jajaran Polres Majalengka, TNI, Pemkab Majalengka,

” Ini bukan sekedar seremonial namun kami tegaskan berkomitmen memberantas Miras dan Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka.

” Hari ini Kita musnahkan sebanyak 6420 botol miras bergai mer ini hasi operasi  dari berbagi lokasi mulai pedagang jamu, kelontong, warun remang – remang, dan sejumlah tempat lainnya dan sesuai stadar presedur, ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Kapolres Majalengja menjelaskan, para pelaku telah menjalankan penyelidikan dan akan di proses sesuat aturan hukum yang berlaku, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.menyampaikan
Pesan nyata pada pelaku usah dan pengedar bahwa Polres dan Pemkab Majalengka konsisten dalam pemberantasan Narkoba dan Miras di Majalengka.

” Minum keras memiliki dampak negatif dalam kesehatan, moral hingga potensi terjadinya kejahatn lainnya bahkan hingga kasus keracunan dan kematian akibat miras terutama minuman oplosan, ” ujarnaya.

Kapolres Majalengka juga menegaskan, tindak kriminal terjadi, mulai dari di latar bekakangi pengaruh miras, perkelahian, tauran, dan sejumlah tindak pidana lainnya.
Miras dapat merusak  sosial dan tatanan keluarga akibat kecanduan minum keras termasuk masa depan anak anak yang memberikan contoh yang buruk bagi kaum muda serta enghancurkan potensi bahaya masa depan dan keselamatan Masyarakat Majalengka

Sementara Bupati Majalengka menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Majalengka, dan seluruh jajaran intansi terkait dalam upaya pemberantasan miras dan Narkoba di Kabupaten Majalengka.

” Pengaruh miras inikan dapat menimbulkan keresahan dan persoalan di Masyarakat, termasuk tindak pidana kriminal akibat pengaruh miras, ” Saya bangga dengan Pak Kapolres langsung tanjap gas dalam pemberabtasan Narkoba dan miras, ” Untuk itu Pemkab Majalengka mendukung penuh pemberantasan narkoba dan miras di Majalengka, ” ujar Bupati (Lintong)

About The Author