Berantas Pelaku Kejahatan, Polres Majalengka Amankan 40 Tersangka dari 20 Kasus Kriminal.

MAJALENGKA, Penalikenews.com – Jajaran Polres Majalengka berhasil mengungkap sejumlah  kasus kriminal dengan mengamankan puluhan tersangka pada konferensi pers pengungkapan kasus selama satu Bulan terakhir bertempat di halaman Mapolres Majalengka Selasa (22/9/2026)

Pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Majalengka dan jajarannya khususnya satreskrim Polres Majalengka dan unit Reskrim Polsek jajaran di wilayah hukum Kabupaten Majalengka merupakan hasil selama periode 1 bulan terakhir 2026.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan, para Forkopimda Kabupaten Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka beserta jajran Polres Majalengka  menyampaikan,  jajaran Polres Majalengka berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yakni pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan pencurian kendaraan bermotor, kemudian kasus masalah perlindungan anak atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, atau penelantaran anak selama satu bulan terakhir.

” Ini kami telah melakukan pengungkapan sejumlah 20 kasus kriminal dan berhasil mengamankan tersangka sebanyak 40 orang tersangka, dari 40 orang tersangka ini rata-rata merupakan warga di luar Majalengka ada sebagian warga dari daerah Sumatera ataupun dari kota-kota lain, ” ujar Kapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka menyebut, terkait dengan barang bukti yang berhasil di amankan sepeda motor sebanyak 8 unit,  kemudian handphone sebanyak 10 buah, satu buah kunci Letter T yang digunakan untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor roda dua, kemudian pakaian 7 potong, karung 8 buah, CCTV satu buah, kemudian surat berharga 10 buah, buku tabungan ,satu buah TV, kemudian peralatan peralatan yang digunakan untuk memudahkan para pelaku menjalankan aksinya berupa gunting, linggis pahat, obeng dan juga senjata tajam jenis Sangkur yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan dan memuluskan aksinya.

” Para pelaku saat ini beberapa sudah kami titipkan di lembaga pemasyarakatan dan juga beberapa kami lakukan penahanan di Mapolres Majalengka tentunya di sini kami dalam rangka mendukung dan mengawal program Bapak Kapolda Jawa Barat yakni jaga rawat Jawa Barat jaga rawat Majalengka kemudian dalam rangka mendukung dan mengawal program dari bapak bupati Majalengka wakil bupati Majalengka yakni menjadikan Majalengka Lampung Sae, ” ujar Kapolres.

” Kami jajaran forkopimda kabupaten Majalengka berkomitmen untuk melakukan pengungkapan maksimal dan semaksimal mungkin yang namanya tindakan-tindakan kejahatan terutama tindakan-tindakan yang dapat meresahkan Masyarakat khususnya kejahatan-kejahatan jalanan, dan kami juga menghimbau apabila masyarakat ada yang mengetahui melihat langsung terkait dengan masalah tindak pidana Kirana dapat menghubungi kami di call center kami 110,” tambah Kapolres Majalengka.

Sementara Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Majalengka yang berkomitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Majaleengka.

” Kami Pemkab Majalengka sangat mendukung pemberantasan kejahatan di Majalengka, mulai darii pemberantasan Narkoba, Miras hingga kriminal yang dapat meresahkan Masyarakat, ujar Dena.

Dena juga menambahkan Pemkab Majalengka akan berkoordinasi dengan Polres Majalengka untuk mengaktifkan siskamling di desa – desa dengan melibatkan warga sekitar, babinsa dan babinkamtibmas demi menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kabupaten Majalengka dalam melakukan aktivitas. (Lintong)

About The Author