Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Majalengka, Penalikenews.com – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sekaligus sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripda Michael Simbolon dengan menyasar lingkungan Bank BRI Desa Bantarujeg. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Baban Kurbandi menyampaikan bahwa kegiatan DDS dan sosialisasi Call Center 110 ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (Lintong).

About The Author