Majalengka, Penalikenews.com – Mencegah peredaran gelap narkotika serta menekan gangguan kamtibmas, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka menggelar razia mendadak ke tempat hiburan malam, Minggu (18/10/2026) malam.
Aksi penertiban dipusatkan di Centro KTV & Lounge Fieris Majalengka* sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan razia dilaksanakan di bawah komando dan arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., serta dipimpin di lapangan oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ecep Karniman, S.H., M.H., CPHR.
Razia berlangsung hingga Senin dini hari. Petugas gabungan Sat Narkoba melakukan pemeriksaan ketat dan penggeledahan terhadap badan, barang bawaan, serta area ruangan pengunjung maupun pengelola.
Guna memastikan lokasi bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, tim juga menggelar tes urine secara acak di tempat terhadap sejumlah pengunjung yang mencurigakan.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Majalengka, razia ini digelar untuk mengantisipasi serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam,” ujar AKP Ecep Karniman mewakili Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin dari berbagai merek.
“Dari hasil razia di lokasi, kami mengamankan sebanyak 36 botol miras berbagai merek. Selain penyitaan, kami juga memberikan edukasi serta imbauan humanis kepada pengunjung dan pengelola terkait bahaya laten penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk konsumsi miras berlebihan,” terang AKP Ecep Karniman.(Lintong)











