Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dihimbau Menertipkan Pungli Di TPU Binong Dan Bonang.

Tangerang, Penalikenwes.com
Tempat Pemakaman Umum ( TPU )Binong & Bonang ” Diduga ” menjadi sarang pungli dari beberapa sumber yang menyampaikan bahwa masyarakat sekitar yang memakamkan keluarga di TPU Binong harus membayarkan 3,5jt sementara tpu Bonang 2,5jt ini jadi persoalan dimana TPU dikelola pemerintah dan digratiskan kecuali untuk penggali kubur. ketika penalikenews.com mengkonfirmasi ke dinas terkait yaitu Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang,kepala dinas tidak berada di tempat,9 – 4 – 2026.

Sementara itu Ketua Investigation National Corruption Care ( NCC ) Kimson sinaga, menyampaikan akan segera mengirimkan surat ke dinas Perkim terkait adanya laporan masyarakat masalah pungutan liar yang sedang berjalan dan diminta dinas terkait yang membidangi pemakaman harus bertanggung jawab karena pungli di TPU ini sudah berjalan beberapa tahun yang jadi pertanyaan apakah dinas perkim mengetahui terkait pungli di TPU?ujarnya.

Sampai berita ini di turunkan,awak media belom dapat menemui kepala dinas Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang ( tim )

About The Author