MAJALENGKA, Penalikenews.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka sempat memanas saat Ketua DPRD Majalengka H. Didi Supriadi menutup sidang, Rabu (13/5/2026).
Penutupan rapat terhenti sejenak setelah Wakil Ketua II DPRD Majalengka, H. Asep Eka Mulyana, S.P., menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat dalam agenda penting pembahasan legislasi daerah tersebut.
Sorotan itu langsung diarahkan kepada Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam rapat paripurna.
Menanggapi kritik tersebut, Wabup Dena mengaku akan segera menindaklanjuti catatan DPRD terkait absensi pejabat yang tidak hadir.
“Kami akan tindak lanjuti. Daftar absensi akan dilaporkan kepada Pak Bupati, terutama terkait OPD dan camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Dena.
Dena juga menegaskan, pengawasan kehadiran pejabat sebenarnya sudah menjadi kebiasaan dalam setiap agenda penting pemerintahan daerah.
“Biasanya absensi dicek langsung bersama Pak Bupati sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan. Bahkan foto absensi juga akan disebarkan ke grup koordinasi internal untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dena turut menyampaikan permohonan maaf kepada peserta rapat karena tidak sempat menyapa satu per satu pejabat yang hadir lantaran langsung memasuki ruang sidang.
“Saya mohon maaf tadi tidak sempat bersalaman karena langsung masuk ruang rapat, biasanya akan terlihat satu persatunya,” ucapnya.
Di tengah sorotan terhadap minimnya kehadiran OPD, DPRD Majalengka tetap menetapkan dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, serta pembangunan ketahanan keluarga.
Selain itu, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 juga resmi disetujui dalam rapat tersebut.
Namun demikian, rendahnya partisipasi OPD dan camat dalam rapat paripurna menjadi perhatian serius pimpinan DPRD. Kondisi itu dinilai mencerminkan perlunya evaluasi kedisiplinan dan penguatan koordinasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Lintong)














