Majalengka, Penalikenews.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memantau geliat aktivitas usaha mikro di wilayah perdesaan, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar secara konsisten menggelar patroli dialogis akhir pekan. Langkah preventif yang dikemas melalui pendekatan humanis ini difokuskan untuk membangun komunikasi yang erat dengan para pelaku usaha sekaligus menyerap informasi kamtibmas secara langsung, Minggu (07/06/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran sambang kamtibmas pada Minggu siang ini menyasar salah satu tempat usaha penyuplai material alam di wilayah hukum Polsek Sukahaji. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., tugas harkamtibmas tersebut dilaksanakan secara presisi oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Bripka Rendi Sandi Prayoga.
Bripka Rendi Sandi Prayoga menyambangi langsung pemilik pangkalan batu yang berlokasi di Blok Cikalong Tonggoh RT 001 RW 003, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah hiruk-pikuk aktivitas bongkar muat material batu tersebut disambut dengan sangat terbuka dan penuh kehangatan oleh pemilik usaha beserta para pekerja setempat.
Melalui momentum tatap muka yang sejuk dan mencair tersebut, Bripka Rendi Sandi Prayoga berdialog santai sembari menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang mendasar. Pemilik pangkalan batu diimbau untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan kerja bagi para karyawannya saat melakukan aktivitas pembongkaran maupun penataan material batu berukuran besar demi menghindari kecelakaan kerja.
Selain itu, pemilik usaha juga diingatkan untuk ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar, terutama dalam hal penataan armada truk pengangkut agar tidak memakan bahu jalan desa yang dapat mengganggu arus lalu lintas masyarakat umum. Bripka Rendi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas di area pangkalan pada malam hari, serta mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat Call Center 110 apabila memerlukan kehadiran mendesak dari aparat kepolisian.(Lintong)














