Dukung Pemberantasan Narkoba, Bupati Sintang Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Sintang

Sintang, Penalikenews.com – Bupati Sintang Kalimantan Barat Gregorius Herkulanus Bala menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Sintang pada Selasa, 10 Maret 2026.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan oleh Polres Sintang dengan jumlah barang bukti sebanyak 59. Dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P. Pemusnahan disaksikan oleh Anggota Forkopimda dan organisasi masyarakat.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan senang dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Polres Sintang.
“kami mengapresiasi jajaran Polres Sintang atas prestasi ini, secara khusus jajaran Satresnarkoba Polres Sintang. Atas penangkapan yang dilakukan beberapa hari lalu dan juga pemusnahan barang bukti narkoba ini” terang Bupati Sintang

“saya juga apresiasi untuk kawan-kawan media masa sebagai ujung lidah Masyarakat dan pemerintah daerah. Saya berharap agar seluruh Masyarakat bisa membantu jajaran Polres Sintang dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Mari kita jaga anak-anak kita, jaga warga kita dan jaga Kabupaten Sintang ini” terang Bupati Sintang

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukan bahwa Polres Sintang serius dalam memberantas narkoba.

“yang kita musnahkan hari ini ada 57 paket narkoba dengan berat 57 kilogram, 55 gram. Jumlahnya sama, tidak ada dikurangi, tidak diganti. Kami persilakan diawasi, maka hari ini kami undang tokoh masyarakat dan media massa dalam acara pemusnahan barang bukti ini” terang AKBP Sanny Handityo

“bukti lain kami serius, jeda antara penangkapan kemarin dan acara pemusnahan barang bukti, sangat dekat. Kami tidak mau lama-lama. Kita akan musnahkan secara manual. Sebelum dimusnahkan, silakan di cek dahulu oleh tokoh masyarakat dan media massa” terang AKBP Sanny Handityo

“cara pemusnahan barang bukti ini adalah 10 paket ini akan dituangkan ke baskom besar, lalu dicampurkan dengan cairan pembersih lantai dan round up. Baru kita campur. Lalu dibuang ke septitank. Inilah bukti keseriusan kami. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan administrasi dan prosedur hukum. Dan hingga kini kami masih melakukan DPO satu orang tersangka, mohon masyarakat memberitahu kami jika menemukan DPO ini” terang AKBP Sanny Handityo.(tim)

About The Author