Gagalkan Aksi Tawuran Malam Hari, Polsek Majalengka Kota Bekuk Remaja Bawa Samurai di Jalan Suha

Majalengka, Penalikenews.com – Aksi cepat Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar berhasil menggagalkan tawuran dan mengamankan remaja bersenjata tajam di Jalan Suha, Kelurahan Majalengka Wetan, Sabtu (26/9/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial DAS (18), warga Dusun Pon, Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, diamankan membawa samurai sepanjang 77 cm.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Berawal dari laporan warga adanya perkelahian kelompok pemuda di Jalan Suha, anggota dipimpin Roy Ronal Komara Sandi dan Faizal Rahman langsung ke TKP. Kami amankan satu remaja beserta samurai 77 cm dan satu unit motor Honda Beat biru,” tegas Iptu Piki.

Barang bukti samurai diduga hendak digunakan untuk tawuran antar kelompok. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Majalengka Kota.

Tersangka dijerat Pasal 307 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam.

Polsek Majalengka Kota mengimbau orang tua lebih ketat mengawasi anak di malam hari agar tidak terlibat tawuran.(Lintong)

About The Author