Gonjang ganjing Pemotongan Anggaran Rehab Balai Buntar, DPRD sebut Keputusan Internal Dinas PU

BENGKULU, Penalikenewsm.com – Pihak DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa lembaga legislatif hingga saat ini belum pernah membahas masalah pemotongan maupun kelanjutan anggaran proyek rehabilitasi gedung Balai Buntar Bengkulu Tahun anggaran 2026 yang sedang dilaksanakan atau dikerjakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Menurutnya, pemangkasan anggaran proyek yang semula berkisar Rp3,9 miliar menjadi hanya sekitar Rp1,2 miliar sepenuhnya merupakan kebijakan internal Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak.
“Dewan itu belum pernah membahas itu (proyek Balai Buntar yang sedang dikerjakan), apakah itu dilanjutkan, dibatalkan, atau dikurangi, itu belum ada pembahasan sampai sekarang. Itu masih di internal PU-lah,” tegas Teuku Zulkarnain.

Teuku juga turut mempertanyakan langkah dan alasan teknis dari Dinas PU Propinsi yang memotong anggaran proyek secara sepihak, signifikan pula besar anggaran yang dipotong. Pasalnya, proyek tersebut telah melewati mekanisme serta prosedur resmi, mulai dari tahapan lelang hingga penandatanganan kontrak kerja.
“Kalau kemudian PU Propinsi membatalkan atau mengurangi anggaran, kenapa dulu ditandatangani kontraknya? Pertanyaan kita ke PU, kenapa dulu di-teken kontrak, kenapa sekarang dipotong? Ada apa itu di PU-nya? Teka-teki nya ada di PU,” lanjut Ketua I DPRD.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Balai Buntar tersebut awalnya disepakati dengan nilai kontrak sebesar Rp3,9 miliar. Namun, anggaran tersebut kemudian mengalami pemangkasan drastis tanpa sepengetahuan DPRD Propinsi hingga tersisa sekitar Rp1,2 miliar. Pihak dewan menegaskan akan terus meminta kejelasan pertanggung jawaban dari Dinas PU terkait alasan pemangkasan nilai anggaran proyek sebesar itu yang sudah berkontrak tersebut.(ES).

About The Author