Kadisdik Provinsi Banten Diduga Meninggalkan Rekam Jejak Buruk Beraroma Korupsi Dari Disdik Kota Tangerang

BANTEN, Penalikenews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd. yang pada awal Bulan November 2025 baru dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Diduga meninggalkan Rekam Jejak Buruk yang beraroma Korupsi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, yang merupakan jabatan yang diembannya sebelumnya. Untuk diketahui, bahwasanya sebelum menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamal merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Dugaan rekam jejak buruk beraroma Korupsi yang ditinggalkan sang Kepala Dinas dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang yaitu Pengadaan barang, Adapun proyek pengadaan barang yang dimaksud yaitu, “Pengadaan Flat Interaktif Panel Sekolah” dengan pagu anggaran Rp 44,1 miliar dengan perusahaan penyedia PT. Bhumi Sinar Muara (BSM) dengan nilai kontrak Rp 43.414.000, dengan Metode Pemilihan E-Purchasing, melalui APBD TA 2024.

Dugaan korupsi terhadap uang rakyat yang bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun Anggaran 2024, yang terjadi pada saat Jamal menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, diketahui bahwa dengan anggaran sebesar lebih Rp 43,4 miliar tersebut, ternyata hanya dialokasikan kepada sebanyak 196 sekolah penerima unit “Interaktive Flat Panel 86 Inch (4Y)”.

Parahnya lagi, berdasarkan informasi dan penelusuran penalikenews.com, penunjukan PT. BMS sebagai pelaksana pengadaan barang, terkesan sangat dipaksakan karena PT. BMS adalah merupakan perusahaan kualifikasi kecil, yang artinya dalam pengadaan barang nilai pagu paling tinggi berada di kelas Rp 15 miliar, bukan dengan nilai pagu Rp 43,4 miliar lebih, yang seharusnya diperuntukkan bagi penyedia atau perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah. Dalam hal ini, patut diduga sudah ada Mens rea atau niat jahat untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari kegiatan pengadaan barang tersebut.

Informasi yang beredar di khalayak publik, bahwasanya “Pengadaan Flat Interaktif Panel Sekolah”. dengan Jenis Produk “Interaktive Flat Panel 86 Inch (4Y)” bernilai Rp 43,4 miliar ini patut diduga sebagai proyek dadakan yang tidak melalui perencanaan yang matang oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Jamaluddin dan mantan Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin. Hal ini juga mempertegas sudah adanya dugaan niat jahat untuk meraup keuntungan.

Dilihat dari segi kemanfaatan, , keberadaan “Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y)” di sekolah penerima, terkesan hanya sebagai pajangan yang kurang bermanfaat untuk kegiatan belajar mengejar. Padahal, salah satu indikator dalam sistem penganggaran yang harus di perhatikan adalah kemanfaatan dari anggaran tersebut bagi masyarakat, dalam hal ini adalah Pendidikan yaitu yang melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik.

Publik berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang di duga terjadi pada saat Dr. H. Jamaluddin, M.Pd. masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.(kim26)

About The Author