Kajati Bengkulu Cek Barang Bukti Sitaan Mobil Mewah Perkara Tambang Kerugian Negara 500 Juta

BENGKULU, Penakikenews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung mengecek sejumlah mobil mewah sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp. 500 miliar.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti Kejati Bengkulu.

Dalam pengecekan itu, Kajati memastikan kondisi seluruh barang bukti, termasuk mobil sport dan kendaraan premium, dalam keadaan baik dan terawat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan maupun penyimpangan terhadap aset sitaan bernilai tinggi tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan.

“Memang waktunya agak mepet, tapi kami ke sini untuk melihat langsung kondisi barang bukti yang ada. Dari pantauan tadi, kondisinya siap untuk kita limpahkan nanti ke tahap II,” ungkap Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar.

Menurut Kajati, tahapan penyidikan kasus korupsi pertambangan itu kini sudah hampir rampung dan dijadwalkan masuk tahap II atau tahap penuntutan pada awal Desember 2025 mendatang. Tahap ini menjadi penentu bagi Kejati Bengkulu untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih lanjut, Victor tidak menutup kemungkinan dilakukannya pelelangan terhadap mobil-mobil mewah sitaan tersebut apabila mendapat izin dari pengadilan. Selain itu, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menjaga nilai ekonomis barang bukti agar tidak mengalami penurunan akibat terlalu lama disimpan.

“Segala kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk pelelangan terhadap mobil mewah milik para tersangka sebelum adanya proses penuntutan. Nanti kita lihat kondisinya, apabila ada izin pengadilan maka kita ajukan pelelangan,” tutup Kajati Bengkulu.(ES).

About The Author