Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinkes Kota Bengkulu dan Rumah Kontraktor Diduga Korupsi Rugikan Negara

BENGKULU,Penalikenews.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes kota Bengkulu dan rumah Kontraktor pelaksana pembangunan gedung laboratorium UPTD Dinkes tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp.2,7 miliaran. Kamis(11/9).

Tim penyidik Kejari dipimpin langsung Kasi Intel Fri Wisdom Sembayak. SH untuk mencari dokumen dan bukti baru dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium Dinkes yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan leptop yang diduga terkait korupsi.
“Hasil dari penggeledahan kami menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa leptop dan Hp yang diduga ada kaitannya dengan penyidikan”, ujar Fri Wisdom Sembayak.

Penyidik telah memeriksa 20 orang saksi termasuk kepala Dinkes selaku pengguna anggaran dan kontraktor CV. Yoraka.8. Tim penyidik juga masih melakukan penghitungan kerugian negara.(ES)

About The Author