Bengkulu, Penalikenews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tanda tangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (21/10/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi.
Perpanjangan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan menjaga kesinambungan kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.
Melalui kerja sama tersebut, Kejati Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat terus memberikan dukungan hukum kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu.
Dukungan tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberlanjutan kerja sama ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
Perjanjian perpanjangan MoU tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejati Bengkulu terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah maupun badan usaha dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan diperpanjangnya nota kesepahaman ini, hubungan kerja sama antara Kejati Bengkulu dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu diharapkan semakin solid dan berkesinambungan, serta memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan perusahaan yang tertib hukum.***(ES).











