Ketua YPPK RKBH Banten Paskalis Pardosi, S.H M.H Dampingi BPT dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Ratusan Juta Rupiah

Tangerang – Paskalis Pardosi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pemuda Petra Keadilan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (YPPK RKBH) Cabang Banten, bersama Firnus Gulo, S.H., resmi mendampingi BPT sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana pembiayaan proyek yang diduga dilakukan oleh HW, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Paskalis menjelaskan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada HW sebagai langkah awal penyelesaian sengketa. Kurang dari 1×24 jam setelah Somasi Pertama diterima, HW membuat dan menandatangani surat pernyataan.

Dalam surat tersebut, HW mengakui telah menerima dan menggunakan dana pembiayaan proyek milik BPT. HW juga mengakui masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan seluruh dana pembiayaan serta menyelesaikan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan para pihak.

HW berjanji akan memenuhi seluruh kewajibannya paling lambat pada 7 Juli 2026. Apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, HW menyatakan bersedia bertanggung jawab dan tidak akan menghalangi upaya hukum yang ditempuh oleh pihak yang dirugikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh HW dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Paskalis Pardosi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh hak kliennya terpenuhi. Apabila HW tidak memenuhi isi surat pernyataan sesuai batas waktu yang telah disepakati, tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.( Red )

About The Author