MAJALENGKA, Penalikenews.com — Komisi III DPRD Majalengka mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin, mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan agar seluruh proses pembangunan infrastruktur di Majalengka berjalan sesuai standar, mulai dari perizinan, pelaksanaan teknis, hingga pengawasan mutu pekerjaan.
Menurutnya, selama ini berbagai persoalan konstruksi kerap muncul di lapangan dan memicu aduan masyarakat.
Namun, penyelesaiannya sering tidak maksimal karena belum adanya aturan daerah yang mengatur secara tegas mekanisme pengawasan dan pembinaan.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisi III terkait pekerjaan konstruksi. Setelah diteruskan ke inspektorat, sering kali penyelesaiannya belum memberikan kepastian,” ujarnya, Rabu, (20/5/2026).
Ia menilai keberadaan Raperda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas pembangunan sekaligus mencegah terjadinya kegagalan konstruksi yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
Komisi III berharap regulasi tersebut mampu menjadi fondasi pembangunan Majalengka yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan sesuai semangat “Majalengka Langkung SAE”.(Lintong)











