Tangerang, Penalikenews.com –
Diduga Oknum Wartawan berinisial “A” Menjadi Kordinator Lapangan PT. Pramanda Utama Karya dan Wilayah Hukum Polsek Pagedangan seakan tidak bergeming, Rabu (02/09/2026).
Saat awak media sedang investigasi pada Minggu, (28/09/2026) melihat ada nya dugaan penimbunan BBM solar bersubidi yang berada di wilayah Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Dan kami coba menanyakan kesalah satu pekerja disana dan dokumen resmi solar subsidi tersebut tidak ada kelengkapan.
Setelah itu kita coba membuat laporan informasi kewilayah hukum polsek Pagedangan terkait dugaan pengggunaan solar ilegal untuk pengerjaan PT. Pramanda Utama Karya.
Tim awak media pun menanyakan perkembangan laporan informasi Kapolsek Pagedangan terkait dugaan pengggunaan BBM solar subsidi untuk kegiatan proyek PT. Pramanda Utama Karya yang tidak jelas peruntukan dan kelengkapan dokumen tersebut.
Kemudian kami duga ada salah satu oknum wartawan berinisial “A” Yang disebut sebagai kordinator lapangan atau bisa disebut membackup solar subsidi jenis subsidi tersebut.
Menurut keterangan salah satu pekerja proyek disana pun menyebutkan, “bapak polisi nanya kepemilikan solar tersebut urusan bapak apa “,ujar selaku pekerja proyek.
Kami tim media juga mendesak Polsek Pagedangan untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan informasi yang telah disampaikan.
Jika laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman, masyarakat berhak mengetahui bahwa proses sedang berjalan. Sebaliknya, apabila terdapat alasan tertentu yang menyebabkan belum dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan PT Pramanda Karya Utama.
Tim media mendesak aparat untuk menelusuri asal-usul BBM yang digunakan di lokasi proyek, termasuk dokumen pembelian, pemasok, jenis BBM, serta peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara transparan. (Tim)











