Musrenbangdes Kadu Sirung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP 2028

Tangerang, Penalikenews.com — Pemerintah Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028, Rabu (30/9/2026),Di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kab Tangerang

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kadu Sirung Hj. Samsu Guna Miharja, Camat Pagedangan Hj. Daniel Ramdani S.IP. Ketua dan anggota BPD, LPM, TP PKK, kepala dusun, RT/RW, pengurus BUMDes, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala sekolah dan para guru, serta unsur masyarakat Desa Kadu Sirung.

Dalam sambutannya, Camat Pagedangan Hj. Daniel Ramdani S.IP menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan di tingkat desa berjalan secara tertib, transparan dan partisipatif.

“Musrenbangdes ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik, tertib, transparan, partisipatif, serta sesuai dengan RPJM Desa yang sudah ditetapkan,” ujar Danil.

Menurutnya, melalui Musrenbangdes, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan, dibahas, kemudian disusun berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah dan terukur, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

“Diharapkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan, dibahas, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Yang terpenting, juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Danil menambahkan, apabila terdapat aspirasi masyarakat yang belum dapat diakomodasi melalui anggaran desa, masyarakat masih memiliki sejumlah jalur pengusulan pembangunan, di antaranya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, APBD Kecamatan maupun melalui perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ia mencontohkan persoalan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat seperti pembangunan jalan maupun persoalan air bersih yang menjadi perhatian, terutama menghadapi kondisi kekeringan.

“Kalau aspirasi belum bisa diakomodasi melalui Musrenbangdes, bisa juga disampaikan melalui pokir dewan, APBD Kecamatan, maupun melalui dinas terkait, seperti Dinas Bina Marga. Termasuk persoalan air dan kekeringan yang perlu menjadi perhatian,” katanya.

Camat Pagedangan berharap Pemerintah Desa Kadu Sirung bersama BPD dapat memperhatikan dan menindaklanjuti hasil Musrenbangdes, sehingga usulan pembangunan yang telah disepakati benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran.

“Harapan kami, pemerintah desa bersama BPD dapat memperhatikan hasil musyawarah Musrenbangdes Kadu Sirung ini, sehingga perencanaan pembangunan ke depan benar-benar terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sri Anna / Nana).

About The Author