MAJALENGKA, Penalikenews.com – Polres Majalengka kembali musnahkan ratusan botol minuman beralkohol tanpa memilik ijin dari berbagai merk jenis di halaman Mapolres Majalengka Kamis ( 27/8/2026)
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan, Pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis merupakan hasil operasi jajaran Polres Majalengka Satnarkoba Polres Majalengka oleh Satreskrim Polres Majalengka dan seluruh jajaran Polsek yang ada di Majalengka.
” Ini merupakan hasil operasi selama 2 minggu ke dua kalinya Kami berhasil melakukan penyitaan terhadap 5.194 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ” Kami bersyukur ini merupakan bukti ataupun komitmen dari solidaritas, sinergitas kolaborasi Polri dengan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, Polri dengan TNI, Polri dengan DPRD, Polri dengan kejaksaan Negeri dengan Pengadilan Negeri serta seluruh elemen masyarakat dan tokoh ulama, ujar ” Kapolres Majalengka.
” Ini adalah satu kegiatan komitmen kami Polres Majalengka dan jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat pemerintah daerah menciptakan Majalengka Insya Allah bersih dari Narkotika, Miras, obat terlarang untuk meminimalisir aksi-aksi kejahatan seperti begal, tawuran, kecelakaan dan sejumlah kejahatan lainnya akibat terpengaruh Narkoba, Obat keras dan Miras, tegas Kapolres AKBP M Aldy Sulaiman.
” Mari rawat Jawa Barat dan Majalengka, ” Kita sama-sama bersinergi kita sama-sama berkolaborasi satu Visi dan satu visi untuk kemaslahatan umat masyarakat Majalengka, ” tambahnya.
Polres Majalengka berkomitmen dan bersinergi, berkolaborasi bersama untuk menciptakan kabupaten Majalengka yang lebih baik lagi
menuju Majalengka langkun sae.
Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan menyampaikan, berdasarkan laporan Masyarakat bahwa pengaruh miras, Narkoba kerap menjadi pemicu utama terjadinya berbagai tindak kriminalisasi kekerasan juga kecelakaan yang merenggut nyawa.
” Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol pada hari ini memiliki makna yang sangat strategis kegiatan ini bukan sekedar seremonial apa yang disebutkan oleh Pak Kapolres sebuah pesan peringatan yang sangat tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran miras di wilayah kabupaten Majalengka, ujar Dena.
Wabup menambahkan, kehadiran semua di sini mulai dari jajaran forkopimda Ketua MUI ketua FKUB membuktikan bahwa penanganan penyakit masyarakat ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri atau masing-masing melainkan memerlukan energi kolaborasi dan kesatuan langkah dari seluruh elemen pemerintah aparat penegak hukum serta para tokoh agama
Dena menegaskan, Pemerintah daerah akan terus berkomitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah tegas aparat kepolisian bahwa stabilitas keamanan ketertiban dan kondusifitas lingkungan adalah hal yang penting agar roda pemerintahan dan program pembangunan di daerah dapat berjalan dengan aman dan lancar.
” Pada kesempatan yang baik saya juga ingin menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus produktif bersinergi dengan aparat keamanan Jangan pernah ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran minuman keras maupun hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” Ujar Wakil Bupati Majalengka (Lintong)











