JAKARTA, Penalikenews.com – Polri melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah Jakarta. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan damai.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan, kepolisian mengedepankan langkah pencegahan dan pengamanan secara proporsional, termasuk mengantisipasi kehadiran pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan penyampaian aspirasi.
“Kami lebih fokus untuk memastikan kegiatan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain, khususnya yang dapat mengganggu ketertiban, memicu situasi yang tidak kondusif, ataupun melakukan provokasi,” ujar Trunoyudo, Kamis.
Trunoyudo menjelaskan, potensi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi menjadi salah satu perhatian Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel di lapangan akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah pencegahan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan persuasif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan tertib. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang dapat memicu ketegangan,” katanya.***(ES).











