BANGKA BARAT, Penalikenews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arbiyanto dari Partai Demokrat dan Herwanto dari Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 bersama masyarakat Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi bahan perjuangan dalam program pembangunan daerah.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat yakni kebutuhan sarana pendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), berupa tenda kegiatan. Warga berharap adanya dukungan fasilitas tersebut agar aktivitas UMKM di Belo Laut dapat berkembang dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, warga bernama Antoni menyampaikan kebutuhan penerangan jalan. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah titik jalan, khususnya di area tikungan, yang belum memiliki penerangan memadai sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Masyarakat juga menyampaikan persoalan kekeringan dan keterbatasan sumber air bersih. Warga mengusulkan adanya bantuan pembangunan sumur bor sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Arbiyanto menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan usulan masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi catatan penting bagi anggota DPRD dalam mendorong program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.

Sementara itu, Herwanto mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk mendukung proses pengajuan usulan melalui proposal agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur administrasi.

“Kami selaku anggota dewan selalu siap berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Herwanto.

Terkait kebutuhan penerangan jalan, Herwanto menjelaskan bahwa jalan provinsi sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendapatkan penerangan umum. Karena itu, ia mendorong masyarakat agar segera menyampaikan usulan secara resmi melalui proposal kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Proposal sangat penting agar usulan masyarakat dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” jelasnya.(Agus Priadi)

About The Author