Belitung, Penalikenews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syarifah Amelia, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dalam kegiatan reses, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan air bersih, permukiman.penerangan jalan, pemasangan zebra cross, hingga keresahan warga akibat kemunculan buaya di sekitar
Persoalan kekeringan dan sulitnya memperoleh air bersih menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Warga berharap adanya perhatian dan intervensi pemerintah bersama dinas terkait untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat mengusulkan pemasangan penerangan jalan di RT 17 Jalan Air Pasir serta zebra cross di sejumlah titik guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Warga juga menyampaikan persoalan aset Polindes dan rumah dinas kader Polindes. Dijelaskan, lahan tempat bangunan tersebut berdiri merupakan aset desa, sementara bangunan tercatat berasal dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Aspirasi lain yang turut disampaikan yakni terkait kemunculan buaya di wilayah RT 10. Warga mengaku khawatir karena satwa tersebut beberapa kali terlihat di aliran sungai yang berada tidak jauh dari pekarangan rumah masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Syarifah Amelia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung persoalan masyarakat di lapangan.
“Reses bukan hanya sekadar sarana sosialisasi dan pertanggungjawaban kinerja DPRD secara berkala, tetapi juga wadah untuk menangkap isu-isu spesifik atau kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan,” ujar Syarifah.
Terkait persoalan kekeringan, Syarifah mendorong agar kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan ditangani secara lebih serius melalui sinergi lintas sektor. Menurutnya, persoalan air bersih tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah desa maupun kabupaten, sehingga diperlukan langkah bersama termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.
Sementara mengenai konflik antara buaya dan masyarakat, Syarifah menjelaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Ia menyebut, DPRD Babel bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi akan mengawal laporan masyarakat dengan menyampaikan surat resmi kepada BKSDA sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Terkait aspirasi penyerahan sejumlah aset provinsi kepada Pemerintah Desa Dukong, Syarifah menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan bersama Komisi IV DPRD Babel agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Selain menyerap aspirasi masyarakat Desa Dukong, Syarifah juga menyoroti persoalan keselamatan lalu lintas di ruas jalan nasional dari depan Gedung DPRD Babel hingga Pegantungan, khususnya terkait kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk mengintensifkan razia rutin. Ini tentunya demi keselamatan masyarakat bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Dukong, Min Tet, mengapresiasi pelaksanaan reses Syarifah Amelia di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini belum tersampaikan.
“Tadi banyak aspirasi yang tersampaikan dengan adanya reses ini. Jadi sangat penting dan sangat bermanfaat sekali dengan adanya reses,” ujar Min Tet.
Ia berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Harapan kami, apa yang mereka sampaikan bisa terealisasi. Dan jangan cukup sampai di sini juga, Ibu Syarifah Amelia. Mudah-mudahan di kesempatan lain datang lagi ke desa kami untuk melaksanakan reses lagi,” harapnya.(Agus Priadi)







