Sat Lantas Polres Rejang Lebong Hadirkan SIM Keliling, Pelayanan Mudah dan Masyarakat Puas

Rejang Lebong, Penalukenews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong kembali memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan publik SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Unit SATPAS, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Polsek Kota Padang, dengan melibatkan seluruh personel SATPAS Polres Rejang Lebong.

Pelayanan SIM Keliling ini difokuskan untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Petugas memberikan pelayanan secara cepat, tertib, dan transparan guna memastikan kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dilayani dengan baik mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan SIM perpanjangan. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat pelayanan.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya keluhan dari masyarakat, bahkan warga merasa puas dan terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling tersebut.

Kapolres Rejang Lebong melalui jajaran Sat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berupaya memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses administrasi SIM menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar petugas.

Dengan adanya inovasi layanan seperti SIM Keliling, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara semakin meningkat, serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polres Rejang Lebong akan terus menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud implementasi semangat PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

About The Author