Siapkan Rp180 Juta Dana CSR, Bank Bengkulu Beri Jaminan Sosial bagi Atlet

Bengkulu, Penalikenews.com
Bank Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu menjalin kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi 1.000 atlet di Provinsi Bengkulu. Program tersebut didanai sepenuhnya melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap dunia olahraga daerah.

Kerja sama tersebut disampaikan Direktur Bank Bengkulu, Iswahyudi, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, usai kegiatan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (21/7/2026).

Iswahyudi mengatakan program tersebut merupakan langkah nyata untuk memberikan perlindungan kepada atlet yang memiliki risiko tinggi mengalami cedera maupun kecelakaan saat menjalani latihan dan pertandingan.

Menurutnya, selama ini banyak atlet yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai ketika mengalami kecelakaan saat beraktivitas olahraga.

“Atlet merupakan aset daerah yang harus kita jaga. Mereka memiliki risiko tinggi saat latihan maupun bertanding. Karena itu Bank Bengkulu melalui dana CSR hadir memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 atlet di Bengkulu,” ujar Iswahyudi.

Ia menjelaskan, program tahap pertama ini menyasar 1.000 atlet dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, mulai dari atlet usia pembinaan hingga atlet yang aktif mengikuti berbagai kejuaraan.

Dalam pelaksanaannya, KONI bertugas menyiapkan dan memperbarui data atlet yang akan menjadi peserta program, sementara Bank Bengkulu menanggung seluruh biaya premi kepesertaan.

Dengan besaran iuran Rp16.800 per atlet setiap bulan, Bank Bengkulu mengalokasikan dana CSR sekitar Rp180 juta per tahun untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa para atlet yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 24 jam penuh.

“Perlindungan berlaku sejak atlet berangkat dari rumah menuju lokasi latihan atau pertandingan, selama menjalani aktivitas olahraga, hingga kembali pulang. Jika terjadi kecelakaan, biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ferama.

Selain biaya pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas transportasi medis dari lokasi kejadian menuju rumah sakit apabila diperlukan.

Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris juga berhak menerima santunan melalui program Jaminan Kematian yang telah disiapkan.

Iswahyudi menambahkan, keberhasilan program ini membuka peluang kerja sama serupa bagi profesi lain yang memiliki risiko kerja tinggi dan mobilitas tinggi selama 24 jam.

Salah satu profesi yang dinilai berpotensi mendapatkan perlindungan serupa adalah wartawan melalui kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Ke depan kami melihat ada profesi lain yang juga memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya, seperti wartawan. Tidak menutup kemungkinan program perlindungan melalui CSR Bank Bengkulu dapat diperluas melalui sinergi dengan PWI maupun organisasi lainnya,” katanya.

Melalui program ini, Bank Bengkulu berharap para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi tanpa harus khawatir terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas olahraga.

About The Author