BENGKULU, Penalikenews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pembenahan tata kelola parkir melalui penerapan sistem digital atau e-parking.
Menurut Yeni, persoalan parkir di Kota Bengkulu cukup kompleks dan membutuhkan pembenahan secara bertahap. Selama kurang lebih dua tahun bertugas di Kota Bengkulu, ia menilai persoalan tersebut ibarat benang kusut yang sulit diurai.
“Memang ibarat benang kusut, sulit sekali untuk mengurainya,” ujar Yeni.
Ia menjelaskan, Kejari Bengkulu sebelumnya telah menangani persoalan parkir yang berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hasil pendalaman data menunjukkan penerimaan retribusi parkir belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya disebabkan tata kelola dan sistem pengelolaan parkir yang masih belum tertata dengan baik.
Atas persoalan tersebut, Kejari Bengkulu menyerahkan pembenahan tata kelola parkir kepada Inspektorat Pemerintah Kota Bengkulu.
Yeni menilai penerapan sistem parkir elektronik atau digital dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, dan mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Meski demikian, penerapan e-parking diharapkan tetap melibatkan para juru parkir. Menurutnya, juru parkir tetap dapat diberdayakan melalui pola kerja dan sistem penggajian yang lebih tertata.***(ES).











