Tim keamanan Bandara silangit amankan narkoba jenis sabu seberat 2.045 gram.

Tapanuli utara, Penalikenews.com – Dua pelaku diamankan tim keamanan bandara silangit bekerja sama dengan satuan narkoba tapanuli utara.
Kedua pelaku membawa narkoba jenis sabu tersebut dari dari bandara silangit yakni I alias yani(63) warga jl p surlansyah no. 64 Gg .2,kelurahan karang mumus,kecamatan samarinda,kota samarinda,kalimantan timur dan MAA alias ali(38) warga jln komura,kelurahan mangkupalas,kecamatan samarinda seberang,kita samarinda,kalimantan timur.

Kapolres tapanuli utara AKBP Ernis sitinjak,S.H,S.I.K melalui kasi humas Aiptu w.barimbing membenarkan penangkapan tersebut.
Keduanya berhasil ditangkap pada jumat(10/4/2026) sekitar pukul 15.00 wib,dari bandara internasional sisingamangaraja Xll silangit,kecamatan siborong-borong tapanuli utara.keduanya berhasil di bekuk saat check dibandara silangit mau berangkat ke samarinda dengan transit melalui bandara soekarno hatta

Awalnya petugas bandara silangit mencurigai barang bawaan yg berupa tas lalu mengamankan tas tersebut.
Setelah tas nya diamankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yg berada di ruang tunggu.
Setelah tas nya dibuka lalu terlihatlah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi didalam plastik dan deselipkan dilipatan kain.merekapun mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka berdua ,selanjutnya keduanya diboyong ke polres taput untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan keduanya mengaku narkoba tersebut dibeli dari seseorang ber inisial A seharga 300.000,000(tiga ratus juta rupiah) dan mau dipasarkan di samarinda.

Kapolres taput berjanji akan segera menangkap inisial A untuk pengembangan kasus.(ES/OS).

About The Author