Puluhan nasabah datangi BNI pematang siantar,tuntut pengembalian dana 4,2 miliar.

Sumut, Penalikenews.com
Puluhan nasabah mendatangi kantor BNI pematang siantar,jumat 24 april 2026. Mereka menuntut pengembalian dana yg disebut mencapai 4,2 miliar.

Berdasarkan keterangan warga,dana tersebut DIDUGA disetorkan ke entitas berkedok koperasi yg belakangan diketahui tidak memiliki izin resmi alias bodong.para nasabah mengaku dijanjikan keuntungan besar sebelum akhirnya sulit menarik dana.

Dalam aksi tersebut,para nasabah terlihat emosi dan meminta agar dana mereka yg disebut mencapai 4,2 miliar segera dikembalikan.mereka menyuarakan tuntutan secara langsung dikantor Bank sambil mempertanyakan kejelasan dana yg telah mereka simpan.
Salah satu nasabah yg berada dilokasi terdengar berteriak “kembalikan uang kami yg 4,2 miliar” sambil menunjukkan kekecewaannya atas kerugian yg dialami.

Menurut informasi yg beredar,kasus ini diDUGA berkaitan dengan investasi bodong yg menggunakan modus koperasi.para korban merasa dan mereka tidak dapat dicairkan dan meminta pihak terkait segera bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada pernyataan resmi dari pihak BNI pematang siantar maupun otoritas jasa keuangan terkait kasus ini.

Masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan investasi.pastikan lembaga keuangan terdaftar dan diawasi OJK. Cek legalitas di OJK.go.id atau call 157.

Korban berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan yg lebih luas di masyarakat.(ES/OS)

About The Author