TANGERANG, Penalikenews.com – SMPN 3 Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menerapkan aturan tegas. Sekolah melarang siswa membawa dan menggunakan handphone (HP) di sekolah.
Kebijakan tersebut bukan aturan baru, melainkan sudah diberlakukan sejak lama. Hal ini menjadi bagian dari upaya sekolah menciptakan suasana belajar yang kondusif dan fokus. Dengan diterapkannya aturan larangan penggunaan handphone di lingkungan sekolah, SMPN 3 Cikupa dapat terus menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, disiplin, serta mendukung peningkatan kualitas belajar siswa.
Kepala SMPN 3 Cikupa Dulhadi menegaskan, larangan penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar dilakukan demi menjaga konsentrasi siswa. Ini agar tidak terganggu oleh hal-hal di luar pembelajaran.
“Aturan larangan membawa handphone ini sudah lama kami terapkan di SMPN 3 Cikupa. Tujuannya jelas, agar siswa benar-benar fokus mengikuti pembelajaran di kelas tanpa terganggu oleh gawai,” ujar Dulhadi saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (1/2).
Ia menjelaskan, penggunaan handphone hanya diperbolehkan pada kondisi dan pembelajaran tertentu, seperti saat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan pembelajaran khusus yang memang membutuhkan perangkat digital sebagai sarana pendukung.
“Kami tidak sepenuhnya menutup penggunaan teknologi. Handphone boleh digunakan jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran, misalnya pada saat PJJ atau kegiatan tertentu yang diarahkan oleh guru,” jelasnya.
Menurut Dulhadi, keberadaan handphone di kelas justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif jika tidak diawasi secara ketat. Mulai dari menurunnya konsentrasi belajar, hingga potensi penyalahgunaan yang tidak berkaitan dengan materi pelajaran.
“Pengalaman kami, ketika siswa membawa handphone ke sekolah, konsentrasi belajar mereka mudah terpecah. Ada yang bermain gim, membuka media sosial, atau aktivitas lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran,” katanya.
Lebih lanjut Dulhadi menambahkan, pihak sekolah ingin membiasakan siswa untuk berinteraksi secara langsung, baik dengan guru maupun sesama teman, tanpa ketergantungan pada gawai.
“Kami ingin membangun karakter siswa yang aktif berkomunikasi, disiplin, dan mampu menghargai proses belajar di kelas. Interaksi langsung itu penting dan tidak bisa digantikan oleh layar handphone,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, aturan tersebut mendapat dukungan dari para guru dan orang tua siswa karena dinilai membawa dampak positif terhadap perkembangan akademik dan karakter peserta didik.
“Alhamdulillah, guru-guru dan orang tua mendukung kebijakan ini. Mereka melihat perubahan positif, siswa lebih fokus, lebih aktif bertanya, dan lebih serius mengikuti pembelajaran,” tutupnya.
Ditempat terpisah Ketua Investigation National Corruption Care (NCC).Kimson Sinaga yang sangat peduli dunia pendidikan sangat mendukung program” di smpn 3 cikupa untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan yang mumpuni dan ber Ahlak baik,ujarnya.(kim26)












