SMPN 3 CIKUPA MENERAPKAN ATURAN TEGAS LARANG SISWA MENGGUNAKAN HP DISEKOLAH

TANGERANG, Penalikenews.com – SMPN 3 Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menerapkan aturan tegas. Sekolah melarang siswa membawa dan menggunakan handphone (HP) di sekolah.

Kebijakan tersebut bukan aturan baru, melainkan sudah diberla­kukan sejak lama. Hal ini menjadi bagian dari upaya sekolah men­ciptakan suasana belajar yang kondusif dan fokus. Dengan dite­rapkannya aturan larangan peng­gunaan handphone di ling­kungan sekolah, SMPN 3 Cikupa dapat terus menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, disiplin, serta mendukung peningkatan kualitas belajar siswa.

Kepala SMPN 3 Cikupa Dulhadi menegaskan, larangan peng­gu­naan handphone selama kegiatan belajar mengajar dilakukan demi menjaga konsentrasi siswa. Ini agar tidak terganggu oleh hal-hal di luar pembelajaran.

“Aturan larangan membawa hand­phone ini sudah lama kami terapkan di SMPN 3 Cikupa. Tu­juannya jelas, agar siswa benar-benar fokus mengikuti pembe­lajaran di kelas tanpa terganggu oleh gawai,” ujar Dulhadi saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (1/2).

Ia menjelaskan, penggunaan handphone hanya diperbolehkan pada kondisi dan pembelajaran tertentu, seperti saat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan pembelajaran khu­sus yang memang membutuhkan perangkat digital sebagai sarana pendukung.

“Kami tidak sepenuhnya menu­tup penggunaan teknologi. Hand­phone boleh digunakan jika me­­mang dibutuhkan untuk pem­belajaran, misalnya pada saat PJJ atau kegiatan tertentu yang diarahkan oleh guru,” je­lasnya.

Menurut Dulhadi, keberadaan handphone di kelas justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif jika tidak diawasi secara ketat. Mulai dari menurunnya konsentrasi belajar, hingga po­tensi penyalahgunaan yang tidak ber­kaitan dengan materi pe­lajaran.

“Pengalaman kami, ketika siswa membawa handphone ke sekolah, konsentrasi belajar mereka mudah terpecah. Ada yang bermain gim, membuka media sosial, atau ak­tivitas lain yang tidak ada hu­bungannya dengan pelajaran,” katanya.

Lebih lanjut Dulhadi menam­bah­kan, pihak sekolah ingin mem­biasakan siswa untuk berin­teraksi secara langsung, baik de­ngan guru maupun sesama teman, tanpa ketergantungan pada gawai.

“Kami ingin membangun karak­ter siswa yang aktif berkomunikasi, disiplin, dan mampu menghargai proses belajar di kelas. Interaksi langsung itu penting dan tidak bisa digantikan oleh layar hand­phone,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, aturan tersebut mendapat dukungan dari para guru dan orang tua siswa karena dinilai membawa dampak positif terhadap perkembangan akademik dan karakter peserta didik.

“Alhamdulillah, guru-guru dan orang tua mendukung kebijakan ini. Mereka melihat perubahan positif, siswa lebih fokus, lebih aktif bertanya, dan lebih serius mengikuti pembelajaran,” tu­tup­nya.

Ditempat terpisah Ketua Investigation National Corruption Care (NCC).Kimson Sinaga yang sangat peduli dunia pendidikan sangat mendukung program” di smpn 3 cikupa untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan yang mumpuni dan ber Ahlak baik,ujarnya.(kim26)

About The Author